Wednesday, 11 February 2009
Warga Lamongan Segel Pipa Petrokimia Gresik
Puluhan warga Lamongan yang tergabung dalam jaringan masyarakat Lamongan (jamal), melakukan aksi protes penjualan air yang dilakukan oleh PT Petrokimia Gresik. Mereka melkukan penyegelan pipa air milik PT Petrokimia Gresik yang ada di sekitar stadion Surajaya Lamongan. Warga menuding PT Petrokimia Gresik telah menyalahi ijin pemanfaatan air sungai bengawan solo.
Koordinator aksi jamal, Afandi mengatakan, terungkapnya dugaan penjualan air bersih dari instalasi air PT Petrokimia Gresik di Desa Trepan, kecamatan Babat kepada perusahaan asing, yaitu PT Smelting, telah memicu rekasi keras warga Lamongan.
Warga menduga, PT Petrokimia Gresik telah melakukan tindak pidana korupsi terkait operasional instalasi air bersih miliknya yang air bakunya diambil dari bengawan solo. Modusnya,air bersih tersebut dijual kepada perusahaan asing tapi hasil penjualannya tidak dilaporkan kepada negara. Diduga penjualan perbulaanya menjacapai 700 juta rupiah.
Tak hanya itu, puluhan kilometer pipa penyaluran air yang melintasi Lamongan dinilai warga tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar. Apalagi permintaan pembelian air oleh warga melalui Pemkab Lamongan ditolak oleh PT Petrokimia Gresik. Pihak Petrokimia berdalih air yang diambil tidak layak konsumsi. Padahal hasil uji laboratorium, air bengawan solo sangat layak untuk dikonsumsi warga.
Sebagai simbol penolakan warga atas pipa saluran air milik PT Petrokimia Gresik, warga kemudian menyegel pipa PT Petrokimia gresik seraya menuntut agar instalasi air tersebut ditutup total. Sementara itu, Haryono kepala biro humas Petrokimia Gresik saat dikonfirmasi melalui telepon membantah tuduhan warga Lamongan tersebut. Menurutnya, Petrokimia telah menyiapkan berbagai program comunity Development.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment