Pages

Friday 17 October 2008

Sandal Pandan Ekspor


Krisis ekonomi global mulai dirasakan para pengusaha kerajinan tangan atau handycraft di Lamongan, Jawa Timur. Setidaknya setelah krisis ekonomi melanda sepekan terakhir, ekspor handycraf ke Amerika menjadi tersendat. Beruntung para perajin tidak hanya mengandalkan pembeli dari Amerika dan Eropa sehingga ekspor ke negara lain masih lancer.

Salah seorang pengusaha kerajinan tangan, atau handycraft yang merasakan dampak krisi ekonomi global adalah Dodik. Pengusaha muda beralamat di jalan sunan kali jogo kecamatan kota ini, sehari-hari memproduksi kerajinan sandal hingga tas yang diekspor ke luar negeri.

Krisis ekonomi global yang sudah berlangsung lebih dari sepekan ini, memaksa beberapa pemesan asal Jamaika, dan beberapa negara Amerika latin membatalkan pesananya.

Sebelum krisi, beberapa pengusaha asal Jamaika memesan beberapa kontainer produk yang berbahan baku enceng gondok dan bamboo. Namun belakangan pesanan tersebut dibatalkan.

Beruntung, Dodik tidak hanya mengandalkan para pembelid dari Amerika dan Eropa saja, sehingga ekspornya ke negara lain masih berjalan lancer.

Saat ini dodik sedang mengerjakan pesanan tas dari pengusaha Riyad Arab Saudi, berupa tas piknik dengan jumlah barang pesanan mencapai tiga container. Menurutnya, gejolak krisi global belum berpengaruh pada ekspor-impor handycraft yang ia tekuni sejak lima tahun terakhir.
Diposkan oleh Mishel di 21:08 0 komentar
Label: peristiwa
Terlibat Korupsi, Wakil DPRD Situbondo Ditahan
Terlibat korupsi uang pembinaan persatuan sepak bola Situbondo pada tahun 2007 silam senilai 136 juta rupiah lebih. Maskuri Ismail wakil ketua DPRD Situbondo, senin malam (13/10) akhirnya di tahan polres Situbondo.

Penahanan ini dilakukan setelah polisi menerima surat izin dari gubernur Jawa Timur dua hari lalu. Sebenarnya usai menerima surat izin pemeriksaan berikut penahanan dari gubernur Jawa Timur. Maskuri langsung dilakukan penahanan.


Namun karena kurang pro aktif, dengan alasan tersangka akan menyerahkan diri tanpa harus di jemput, polisi kemudian memberikan kelonggaran hingga hari senin pukul 00.00 untuk pelaku agar segera menyerahkan diri.

Kendati telah diberikan batas waktu tersebut, namun Maskuri tidak ada etikat baik untuk mau menyerah, hingga akhirnya polisi menjemput paksa pelaku yang saat itu berlindung di kyai Fawaid Syamsul Arifin, sebagai pengasuh pondok pesantren salafiyah safiiyah Sukorejo Situbondo.

Tak ingin ada gejolak masa. Polisi mempersilahkan kyai fawaid ikut serta mengantarkan Maskuri menuju kantor polres berikut menuju sel tahanan.
Menurut AKBP Rudi Kristantyo, kapolres Situbondo, dari laporan badan pemeriksa keuangan dan ditindak lanjuti dengan hasil penyelidikan dan keterangan saksi saksi, membuktikan bahwa Maskuri Ismail melakukan korupsi uang APBD senilai 136 juta lebih.

Atas ulahnya, pelaku yang berangkat dari Partai Persatuan Pembangunan ini, harus mendekam disel tahanan Polres Situbondo, dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan undang undang anti korupsi.

0 comments:

Post a Comment