Friday, 24 October 2008
Keluarga Amrozi Kecewa Eksekusi Dipercepat
Keluarga Amrozi dan Ali Ghufron alias Mukhlas, di tenggulun Kecamatan Selokuro Lamongan Jawa Timur, mengaku kecewa dengan keputusan kejaksaan agung yang segera mengeksekusi trio terpidana mati kasus bom bali satu. kekecewaan tersebut menyusul saat ini keluarga bersama Tim Pembela Muslim (TPM) sedang mengajukan Peninjauan kembali (PK).
Saat ditemui di Sekolah Dasar Negeri tenggulun, Ustad khozin, kaka amrozi yang sehari-hari mengajar agama di sekolah tersebut mengatakan. Pihak keluarga menerima sepenuhnya keputusan jaksa agung yang sebelumnya telah didahuli oleh proses hukum.
Ditanya mengenai kesiapan keluarga menhadapi eksekusi, ustad yang juga pengasuh pondok al-islam tenggulun ini mengaku pasrah. Sebagai masyarakat yang menjadi bagian dari bangsa indonesi, a harus menerima segala keputusan yang berdasarkan undang-undang.
Namun ia kecewa dengan persepatan proses eksekusi terhadap dua saudaranya, yakni Ali Ghufron alias Mukhlas serta Amrozi. " Kenapa mereka yang terus dipercepat proses eksekuisnya?, padahal banyak napi di lapas nusakambangan yang dijatuhi hukuman mati dan hingga berpuluh tahun belum juga dieksekusi, jelasnya.
Jika proses eksekusi jadi dilaksanakan awal November, ia menjelaskan jika adiknya, Amrozi akan di makamkan di tenggulun. Sementara Mukhlas akan dimakamkan di tempat yang sudah disetujui keluarganya, termasuk istrinya, Farida yang warga negara Malaysia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment