Pages

Wednesday, 12 November 2008

Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Sejumlah rokok tanpa cukai dan dengan cukai palsu, rabu siang disita petugas satpol pp kabupaten Lamongan. Rokok tanpa cukai tersebut banyak tersebar di pasar-pasar tradisional dan toko-toko kelontong.

Petugas satuan polisi pamong praja bersama petugas dari polres Lamongan, menyisir sejumlah stand di pasar Sidoharjo Lamongan yang menjual rokok. Dari penyisiran tersebut, petugas mendapati sejumlah stan menjual rokok tanpai pita cukai. Selain itu ditemui juga rokok dengan pita cukai palsu.

Rokok tanpa cukai ini rata-rata bermerk tidak terkenal dan diproduksi di sekitar Lamongan. Rokok tersebut berjenis kretek dan filter yang jumlahnya mencapai puluhan gros.

Petugas kemudian menyita semua rokok tanpa cukai ini tanpa perlawanan dari para penjualnya. Rokok-rokok ini kebanyakan hanya dititipkan oleh produsennya. Sehingga para pemilik stan tidak keberatan jika rokok tanpa cukai yang merugikan negara tersebut disita petugas.

Selain di stan-stan di pasar tradisional, rokok tanpa pita cukai dan dengan pita cukai palsu ini juga banyak beredar di toko-toko yang ada di pelosok desa. Rencananya razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok yang tidak membayar pajak ini.



0 comments:

Post a Comment