Wednesday, 26 November 2008
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pupuk
Di tengah kelangkaan pupuk yang dialami petani Lamongan. Satuan lalu lintas Polres Lamongan, rabu siang menahan satu truk bermuatan delapan ton pupuk bersubsidi saat melakukan razia rutin. Pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Porong Sidoarjo dan rencananya akan dibawa ke Kecamanatan Kembangbahu.
Truk diesel yang dikemudikan subur warga desa Keputran Deket ini, dihentikan polisi di desa Kucur kecamatan Kota. Polisi curiga dengan muatan truk dengan nopol S 9914 J ini. Delapan ton pupuk yang diangkut ditutup terpat tebal sehingga tidak terlihat dari luar.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nuriyanto mengatakan, saat diperiksa, polisi mendapati truk tersebut mengangkut pupuk dengan jumlah delapan ton.
Kepada petugas, Subur mengatakan pupuk tersebut ia angkut dari Porong Sidoarjo dan rencananya akan dibawa ke kecamatan Kembangbahu.
Polisi menahan truk beserta muatannya karena diduga pupuk tersebut diselundupkan secara ilegal dari Sidoarjo ke Lamongan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment