Beredarnya rumor bahwa wartawan akan dibatasi dalam peliputan di Tenggulun, Kapolwil Bojonegoro, Kombespol Noor Ali mengatakan tidaka akan melarang wartawan untuk meliput karena wartawan mempunyai kebebasan yang diatur undang-undang..
Keluarga sempat melapor ke polisi untuk meminta perlindungan dan menjauhkan wartawan dari kampung mereka, karena dianggap meresahkan. Namun hingga saat ini belum ada komentar resmi dari keluarga terkait keberatan tersebut.
Kapolwil Bojonegoro, Kombespol Noor Ali, usai melakukan pengecekan kesiapan anggota mengatakan, polisi tidak akan menghalangi atau melarang wartawan untuk melakukan peliputan. “wartawan kan punya kebebasan dan itu sudah diatur undang-undang. polisi tidak akan melarang,”ujarnya.
NoorAli juga enggan menjawab pertanyaan berapa jumlah anggota polisi yang akan diterjunkan untuk mengamankan eksekusi Amrozi. Berdasar pantauan di lapangan, jumlah petugas berpakaian preman semakin bertambah banyak. petugas tersebut terlihat hilir mudik di desa Tenggulun serta di sekitar Polsek Selokuro.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment