Pages

Tuesday, 2 December 2008

Bangunan Liar Ditertibkan


Sejumlah bangunan yang berdiri diatas tanah Negara, selasa siang ditertibkan petugas gabungan dari Pol PP, Polisi dan TNI. Beberapa bangunan yang ditinggal penghuninya terpaksa dirobohkan petugas. Meski penertiban berjalan lancer, namun beberapa pemilik bangunan sempat memaki petugas.


Warga Desa Tritunggal, pemilik bangunan warung ini, tak terima warungnya dibongkar petugas. Meski menyadari kesalahannya, namun ia tetap memaki petugas yang hendak merobohkan bangunan warungnya.

Begitu juga seorang ibu di pasar Babat, ia tidak rela petugas membongkar warung baksonya. Ia memprotes kebijakan pembongkaran tersebut karena ia berjualan ditempat tersebut bertahun-tahun.

Dalam penertiban di sepanjang jalan raya Babat ini, sedikitnya empat rumah terpaksa dirobohkan karena sudah ditinggal pemilknya. Petugas memberi toleransi kepada pemilik bangunan yang bersedia membongkar bangunnanya dalam tempo dua jam.

Rata-rata bangunan yang beriri diatas tanah negara ini digunakan pemiliknya untuk usaha. Mulai dari warung hingga tambal ban khusus mobil.

Untuk merobohkan bangunan liar ini, petugas menariknya dengan tali besar yang diikiat di salah satu tiang penyangganya. Meski sempat mendapat mendapat caci maki, namun petugas masih tetap menertibkan 31 bangunan liar yang berdiri diatas tanah Negara.

0 comments:

Post a Comment