Mabuk membuat sesorang lupa segalanya. dua pemuda di lamongan ditangkap polisi saat mabuk. pasalnya mereka mengaku sebagai polisi berpangkat sertu dan melakukan pemalakan terhadap seorang anggota polisi.
Risya winata 19 tahun dan marghel 20 tahun, minggu malam ditangkap jajaran reskrim polres lamongan. kedua warga desa tanjung kecamatan kota ini mengaku sebagai polisi berpangkat sersan satu dan memalak seorang anggota polisi.
keduanya melakukan pemalakan di jalan mastrip kecamatan kota saat dalam keadaan mabuk. bersenjatakan sepotong kayu, kedua pemuda ini menghadang ali, seorang anggota polisi.
saat itu korban memberikan uang 50 ribu pada tersangka. namun setelah itu keduanya ditodong dan ditangkap lantaran korbanya seorang anggota polisi yang mempunyai pistol asli.
mengetahui korbannya adalah seorang polisi, keduanya hanya pasrah saat digelandang ke mapolres lamongan untuk diperiksa.
kini keduanya masih dimintai keterangan di unit dua polres lamongan. atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 tentang pencurian dan pemberatan. kini mereka tidak lagi bisa mengaku sebvagai polisi karena terancam hukuman lima tahun penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment