Berhati-hatilah jika menghujat orang atau instansi lewat jejaring sosial facebook. Gara-gara tersinggung status di facebook, Komisi Pemilihan Umum Daerah Lamongan berniat melaporkan seseorang ke polisi. pasalnya, status yang ditulis orang tersebut dianggap telah menjelek-jelekkan KPUD Lamongan.
Akun facebook Komisi Pemilihan Umum Daerah Lamongan beberapa waktu terakhir kebanjiran status. Pasalnya Mei mendatang,KPU Llamongan akan menggelar pemilihan umum kepala daerah kabupaten Lamongan.
Mulai pujian hingga kritikan mewarnai akun lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Namun seorang yang bernama Imam Abdul Aziz, menulis komentar dengan nada mengejek bahkan menghujat KPU.
Dalam statusnya, Imam menghina KPUD Lamongan dengan mengatakan KPUD Llamongan busuk dan tidak paham undang-undang. Status-status tersebut terkait erat dengan kinerja KPUD lamongan selama proses tahapan pemilu kepala daerah berlangsung.
Karena status yang ditulis yang bersangkutan dianggap melecehkan dan mencemarkan nama baik, KPUD Lamongan berniat melaporkan orang tersebut ke polisi.
Dalam akun tersebut diketahui jika imam abdul aziz adalah seorang warga dengan alamat kecamatan babat. kini kpud lamongan masih menunggu konfirmasi dari pihak yang memasang status bernada pelecehan tersebut. kalau tidak ada keterangan lain maka pihaknya akan segera melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment