Seratusan warga desa jabung kecamatan laren lamongan, senin siang melaporkan kades mereka ke polisi. kades desa jabung beserta sejumlah perangkat desa, dituduh melakukan penggelapan uang penjulan tanah negara senilai 5,8 milyar rupiah.
Warga desa jabung ini mendatangi mapolres lamongan untuk melaporkan kepala desa mereka, ahmad rozi beserta perangkat desa dan BPD.
kades beserta perangkat desa lainnya diduga telah menggelapkan uang senilai 5,8 milyar rupiah, hasil dari penjulan tanah negara yang berpuluh tahun sudah dikelola warga. tanah tersebut dijual untuk keperluan pembangunan waduk.
Modus penggelapan tersebut, yakni dengan cara menerbitkan surat pemberitahuan pajak terhitung (sppt), atas nama 33 orang. diantara 33 nama tersebut adalah kedes beserta perangkat desa dan BPD.
Tanah negara yang digelapkan seluas 65 hektare, dengan harga setiap hektare mencapai 90 juta rupiah. warga yang sudah mengelola tanah tersebut sejak puluhan tahun justru tidak diberitahu.
Selain melaporkan kasus penggelapan ini ke polisi. warga desa jabung juga melaporkan kepala desa beserta perangkat desa yang terlibat penggelapan tersesebut ke kejaksaan setempat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment