Pages

Wednesday, 12 November 2008

Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Sejumlah rokok tanpa cukai dan dengan cukai palsu, rabu siang disita petugas satpol pp kabupaten Lamongan. Rokok tanpa cukai tersebut banyak tersebar di pasar-pasar tradisional dan toko-toko kelontong.

Petugas satuan polisi pamong praja bersama petugas dari polres Lamongan, menyisir sejumlah stand di pasar Sidoharjo Lamongan yang menjual rokok. Dari penyisiran tersebut, petugas mendapati sejumlah stan menjual rokok tanpai pita cukai. Selain itu ditemui juga rokok dengan pita cukai palsu.

Rokok tanpa cukai ini rata-rata bermerk tidak terkenal dan diproduksi di sekitar Lamongan. Rokok tersebut berjenis kretek dan filter yang jumlahnya mencapai puluhan gros.

Petugas kemudian menyita semua rokok tanpa cukai ini tanpa perlawanan dari para penjualnya. Rokok-rokok ini kebanyakan hanya dititipkan oleh produsennya. Sehingga para pemilik stan tidak keberatan jika rokok tanpa cukai yang merugikan negara tersebut disita petugas.

Selain di stan-stan di pasar tradisional, rokok tanpa pita cukai dan dengan pita cukai palsu ini juga banyak beredar di toko-toko yang ada di pelosok desa. Rencananya razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok yang tidak membayar pajak ini.



Sindikat Uang Palsu Diringkus

Satuan reserse kriminal Polres Lamongan, berhasil meringkus empat orang sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan uang palsu dengan jumlah puluhan juta rupiah beserta alat cetaknya.

Keempat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu ini antara lain, Kasim warga Sarirejo Lamongan, Iswatin, Satriyo serta Irun, masing-masing warga Kecamatan Dlanggu Mojokerto. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah terbukti sebagai pengedar dan pembuat uang palsu yang meresahkan masyarakat.

Sindikat uang palsu ini berhasil digrebek, setelah ada laporan dari salah satu pemilik penggilingan padi di kecamatan Mantup. Pemilik penggilingan padi tersebut mendapat uang sejumlah 700 ribu dari Kasim. Saat menabungkan uang di bank, ia baru sadar jika uang hasil penjualan gabah tersebut palsu.

Kasat reskrim AKP Agus I Supriyanto mengatakan, berkat laporan tersebut, polisi kemudian menagkap Kasim dan tiga anggota sindikat lainnya. Dalam penangkapan tersebut, polres Lamongan bekerjasama dengan polres Mojokerto. Tiga tersangka pembuat dan pengedar uang palsu ini ditangkap di kecamatan Dlanggu Mojokerto.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut. Para tersangka mengaku sudah lama menekuni bisnis haram ini sehingga diduga sudah banyak uang palsu pecahan 50 ribu buatan mereka yang beredar di masyarakat.


Thursday, 6 November 2008

Unjuk Rasa Menolak Eksekusi Mati Amrozi Berlanjut

Unjuk rasa menentang eksekusi mati terhadap Amrozi cs terus berlanjut. Kamis sore, puluhan massa yang mengatasnamakan ansharut tauhid melakukan aksi di depan rumah ibu Amrozi, hajah Tariyem di desa Tenggulun Lamongan.


Sebelum melakukan aksi, puluhan massa anshar ut tauhid dari Surabaya ini memampang foto tiga terpidana mati kasus bom bali, Amrozi, Mukhlas serta Ali Ghufron. Foto ketiga terpidana mati dengan ukuran besar tersebut di tempatkan di salah satu sudut pondok pesantren al islam.

Sambil membentangkan spanduk hitam bertulis tiga orang mati syahid, tumbuh 3000 mujahid, peserta aksi terus meneriakkan kalimat takbir hingga di depan rumah hajah Tariyem, ibu Amrozi dan Mukhlas.

Di depan rumha hajah Tariyem, ustad Zulkarnaen yang didampingi ibu Amrozi melakukan orasi. Dalam orasinya, Zulkarnain memberikan dukungan moral kepada keluarga terpidana mati.

Unjuk rasa tersebut menyedot perhatian warga sekitar, serta puluhan jurnalis yang sejak spekan terakhir berada di desa tenggulun untuk memantau perkembangan proses eksekusi mati terhadap trio bom bali satu, Amrozi cs.