Pages

Wednesday, 3 December 2008

Jelang Idul Adha, PKP Cek Hewan Qurban


Menjelang hari raya Idul Adha 1429 H, Dinas Perikanan, Kelautan dan
Peternakan (PKP) Kabupaten Lamongan melakukan operasi ke tempat-tempat
penjualan hewan qurban. Operasi yang dimaksudkan untuk mengecek secara
langsung kondisi hewan qurban. Kemarin, (Kamis, 4/12) Tim Dinas PKP
Lamongan lakukan pemeriksaan hewan ternak di empat lokasi berbeda.

Dalam pemeriksaan tersebut empat orang tim Dinas PKP dipipimpin Kabag
Tata Usaha Soeprajitno tidak menemukan hewan qurban yang sakit maupun
yang tidak layak dijadikan qurban. "Pemeriksaan ini kami lakukan untuk
memastikan warga muslim di Lamongan mengkonsumsi hewan qurban yang
sehat dan layak. Setiap hewan qurban kami periksa kondisi kesehatan
dan usianya. Tidak hanya sebelum dipotong (anti mortan), pemeriksaan
hewan juga kami lakukan setelah pemotongan (post mortan), " terang
dia.

Empat lokasi yang kemarin menjadi lokasi pemeriksaan yakni dua orang
pedagang kambing, Sukriman (57) dan Suyanto (35) di Jalan Pahlawan,
kemudian Turkin (50) pedagang kambing di Jalan Sunan Drajat dan H
Ridho (49) pedagang sapi di Kecamatan Tikung. Menurut Turkin sampai
kemarin sudah 20 ekor kambing miliknya yang laku dijual. Sementara H
Ridho menuturkan, dari 30 sapi yang diperdagangkannya, sejumlah 27
sapi sudah laku terjual. "Semua sapi ini saya ambil dari Lamongan.

Saya tidak ambil dari luar Lamongan. Selain karena ada ongkos
transportasi, saya juga tidak mau ambil resiko sapi yang saya
datangkan terkena penyakit. Kalau dari Lamongan lebih terjamin, "
ungkap H Ridho. "Harga Sapi milik saya berkisar antara Rp 7,5 juta
hingga Rp 8, 5 juta, " tambah dia.

Sementara Kepala Dinas PKP melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab
Lamongan Aris Wibawa mengatakan, operasi seperti itu merupakan
kegiatan rutin setiap menjelang hari raya Idul Adha. "Sasaran operasi
ini selain penjual ternak yang memang sudah memiliki tempat penjualan,
juga penjual-penjual ternak dadakan yang biasa mangkal di
pinggir-pinggir jalan ," jelasnya.

Menurutnya, tim yang melibatkan dokter hewan tersebut mengecek
kesehatan hewan qurban juga memberikan penjelasan kepada penjual
kondisi hewan yang sehat dan layak dijadikan hewan qurban. "Jika nanti
ditemukan adanya hewan yang tidak sehat, maka kami secara tegas
melarang menjual hewan tersebut dan penjual harus menempatkan di
tempat terpisah dengan hewan lainnya yang kondisinya sehat," ujarnya.

Selain melakukan pengecekan langsung terhadap hewan ternak, Dinas PKP
juga memberikan selebaran ke masjid-masjid yang di dalamnya memuat
cara-cara penyembelihan hewan qurban. "Penyembelihan hewan qurban itu
ada cara-cara dan aturannya melalui selebaran ini kami bermaksud
mengingatkan kembali kepada masyarakat tata cara penyembelihan hewan
qurban, sehingga penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat agama
seperti pisau yang digunakan untuk menyembelih dan sebagainya,"
tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kondisi hewan ternak yang sehat dan layak
di antaranya, bulu halus dan lembut, tidak kurus , tidak memiliki
ciri-ciri khusus yang menandakan hewan tersebut sakit. Sedangkan
untuk hewan ternak yang layak dijadikan hewan qurban diantaranya,
cukup umur, jika jantan tidak dikebiri dan buah zakar lengkap 2 buah.
"Saya kira masyarakat perlu tahu kondisi hewan ternak yang sehat,
sehingga saat membeli hewan untuk qurban tidak asal membeli begitu
saja," tambahnya.

Terkait dengan kemungkinan munculnya sapi yang terkena antrax, Aris
meyakinkan, Kabupaten Lamongan bersih dari antrax. Hal tersebut
menurutnya, dikarenakan, hewan ternak untuk kebutuhan Hari Qurban
mendatang sudah tercukupi dari peternak Lamongan sendiri. Bahkan
menurutnya, ternak Lamongan banyak yang dijual ke luar daerah seperti
Surabaya dan Gresik. Sedangkan sapi dari daerah Jawa Tengah, tepatnya
dari Pati, yang merupakan tempat terjangkitnya antrax, selama ini
dilarang masuk ke Kabupaten Lamongan.

Dinas PKP Lamongan memperkirakan kebutuhan hewan qurban di Kabupaten
Lmaongan tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan kebutuhan hewan
qurban tahun lalu. Pada Idul Adha tahun lalu, total ada sejumlah
523.645 kilogram daging qurban senilai Rp 27.596.900.000.

Jumlah sapi yang dipotong mencapai 1.549 ekor dengan jumlah dagingnya diperkirakan
243.967 kilogram. Kemudian kambing domba sejumlah 19.878 ekor dengan
jumlah dagingnya diperkiran mencapi 278.292 kilogram. Sementara hewan
kerbau yang dipotong sejumlah 11 ekor dengan jumlah dagingnya 1.386
kilogram.

Tuesday, 2 December 2008

Preimum Di Jalur Pantura Langka


Memasuki hari kedua penurunan harga premium, sedikitnya tujuh SPBU di jalur poros pantura Lamongan-babat kehabisan stok premium sejak dua hari terakhir. Akibatya banyak pengguna jalan yang tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Stok premium di beberapa SPBU di jalur pantura ini, habis sejak senin siang. Menurut Yono, salah seorang penjaga SPBU, habisnya stok premium ini akibat telatnya pasokan dari pertamina Surabaya.

SPBU yang selasa siang kehabisan stok premium antara lain, SPBU deket, SPBU karang langit hingga SPBU babat. Tidak hanya premium, solar di SPBU Babat juga habis.

Langkanya premium ini menyebabkan beberapa pengguna jalan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Jika terpaksa membeli premium, mereka harus menempuh jarak yang lebih jauh. Yakni ke perbatasan Lamongan-bojonegoro.

Agar tidak khawatir kehabisan bahan bakar di jalan. Beberapa pengguna jalan terpaksa membeli jurigen dan mengisinya sebagai persediaan di jalan.

Bangunan Liar Ditertibkan


Sejumlah bangunan yang berdiri diatas tanah Negara, selasa siang ditertibkan petugas gabungan dari Pol PP, Polisi dan TNI. Beberapa bangunan yang ditinggal penghuninya terpaksa dirobohkan petugas. Meski penertiban berjalan lancer, namun beberapa pemilik bangunan sempat memaki petugas.


Warga Desa Tritunggal, pemilik bangunan warung ini, tak terima warungnya dibongkar petugas. Meski menyadari kesalahannya, namun ia tetap memaki petugas yang hendak merobohkan bangunan warungnya.

Begitu juga seorang ibu di pasar Babat, ia tidak rela petugas membongkar warung baksonya. Ia memprotes kebijakan pembongkaran tersebut karena ia berjualan ditempat tersebut bertahun-tahun.

Dalam penertiban di sepanjang jalan raya Babat ini, sedikitnya empat rumah terpaksa dirobohkan karena sudah ditinggal pemilknya. Petugas memberi toleransi kepada pemilik bangunan yang bersedia membongkar bangunnanya dalam tempo dua jam.

Rata-rata bangunan yang beriri diatas tanah negara ini digunakan pemiliknya untuk usaha. Mulai dari warung hingga tambal ban khusus mobil.

Untuk merobohkan bangunan liar ini, petugas menariknya dengan tali besar yang diikiat di salah satu tiang penyangganya. Meski sempat mendapat mendapat caci maki, namun petugas masih tetap menertibkan 31 bangunan liar yang berdiri diatas tanah Negara.