Memiliki formulir model A7 menjadi keharusan seorang warga untuk menggunakan hak pilihnya di tempat lain, pada pemilihan presiden 8 juli ini. Karena tidak memiliki formulir A7 tersebut, sejumlah pasien di Rumah Sakit Dokter Sugiri Lamongan terpaksa golput.
Sebanyak 157 pasien di Rumah Sakit Dokter Sugiri hanya 27 pasien yang memiliki hak pilih. Dari 27 tersebut, hanya tujuh orang yang bisa mencontreng.
20 pasien lainnya terpaksa golput karena tidak memiliki formulir A7 sebagai persyaratan mutlak seorang warga melakukan pencontrengan di tempat lain.
Sebagian pasien tidak tahu jika selain kartu tanda penduduk (KTP), mereka juga diwajibkan memiliki formulir model A7 tersebut. Sementara yang lain sengaja tidak mengurus karena tidak punya waktu untuk mengurusnya.
Menurut KPPS setempat, Tathosin, di Rumah Sakit Dokter Sugiri Lamongan memang tidak disediakan TPS khusus bagi para pasien. namun petugas dari TPS terdekat berkeliling ke ruang perawatan pasien untuk membantu para pasien memberikan hak pilihnya pada pemilihan presiden kali ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment