Sebuah bangunan candi yang diperkirakan peninggalan era kejayaan raja Erlangga, kembali ditemukan di kabupaten lamongan. Bangunan candi yang diduga sebagai tempat ibadah agama budha ini, berada di tengah hutan kecamatan Sambeng. Bangunan candi tersebut diperkirakan ada sejak awal abad ke sebelas. Sejumlah arkeolog dari balai pelestarian cagar budaya trowulan dan pemerhati budaya Lamongan, sejak tiga hari yang lalu melakukan eskavasi atau penggalian terhadap situs peninggalan sejarah yang berbentuk candi di dusun montor desa Pataan.Monday, 18 November 2013
Candi Di Desa Patakan Sisa Kejayaan Raja Erlangga
Sebuah bangunan candi yang diperkirakan peninggalan era kejayaan raja Erlangga, kembali ditemukan di kabupaten lamongan. Bangunan candi yang diduga sebagai tempat ibadah agama budha ini, berada di tengah hutan kecamatan Sambeng. Bangunan candi tersebut diperkirakan ada sejak awal abad ke sebelas. Sejumlah arkeolog dari balai pelestarian cagar budaya trowulan dan pemerhati budaya Lamongan, sejak tiga hari yang lalu melakukan eskavasi atau penggalian terhadap situs peninggalan sejarah yang berbentuk candi di dusun montor desa Pataan.
Labels:
Sejarah
Sunday, 19 May 2013
Situs Candi di Sambeng Terbengkalai
Sebuah bangunan mirip candi yang diduga peninggalan kerajaan air langga pada abad ke sebelas keadaannya memprihatinkan. candi yang konon sebagai tempat pemujaan tersebut tidak diperhatikan pemerintah meski memiliki nilai sejarah yang tinggi. mungkin tak banyak orang yang mengira, gundukan tanah di area hutan di di wilayah desa pataan kecamatan sambeng kabupaten lamongan ini merupakan bangunan candi. diperkirakan candi dibuat pada abad sebelas di zaman kerajaan airlangga dan digunakan sebagai tempat pemujaan.
Labels:
Features
Wednesday, 23 January 2013
Samsul Arif Sayangkan Sangsi PSSI
Samsul Arif, striker timnas yang kini bermain di Persela Lamongan merupakan salah satu dari 22 pemain yang mendapatkan sangsi dari PSSI. Samsul menyayangkan keputusan pemberian sangsi tersebut. Menurut striker kelahiran Bojonegoro ini, mekanisme pemberian sangsi dirasa kurang tepat.
Labels:
Persela
Subscribe to:
Posts (Atom)
